BelumAdaJudul.com - KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan gratifikasi,
Rafael Alun Trisambodo. Bagaimana respons anak Rafael, Mario Dandy Satriyo
(20)?
Mario Dandy Satriyo merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino
David Ozora (17). Mario Dandy hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
(Jaksel), Selasa (4/4/2023), pukul 09.43 WIB untuk menjadi saksi dari terdakwa
AG (16) yang merupakan kekasihnya.
Mario Dandy dan temannya Shane Lukas (19) saat ini berstatus tersangka kasus
penganiayaan terhadap David. Keduanya datang di PN Jaksel.
Saat ditanya mengenai status tersangka ayahnya, Mario Dandy hanya terdiam.
Mario hanya merespons dengan anggukan kepala saat ditanya soal kesiapannya
menjadi saksi dalam persidangan hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun ditahan KPK. Rafael disebut KPK menerima
gratifikasi dari sejumlah wajib pajak.
"Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala
Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa
Timur I," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
"Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib
pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan,"
imbuhnya.
Sumber :
Tag :
#KPK
Post a Comment for "Mario Dandy Bungkam Saat Ditanya soal Rafael Alun Jadi Tersangka KPK"