Ikuti kami di

Ancaman Hukuman Anak Anggota DPR yang Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Ancaman Hukuman Anak Anggota DPR yang Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

BelumAdaJudul.com || Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan Gregorius Ronald Tannur (31) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ronald yang sempat disebut sebagai anak Anggota DPR ini diduga menganiaya pacarnya hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur. Ini ancaman hukumannya.

“Pertama Pasal 351 ayat 3 KUHP soal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan kematian,” ujar Royce dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023. "Dengan ancaman 12 tahun penjara.”

Royce menjelaskan jika pacar korban bernama Dini Sera Afrianti (27) warga Sukabumi, Jawa Barat. Dia menyatakan penganiayaan terjadi saat pelaku dan korban bertengkar di Blackhole KTV, tempat karaoke yang berada dalam Lenmarc Mall Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 00.10 WIB.

Berdasar hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa Dini sempat cekcok dengan Ronald dan berujung penganiayaan. Kaki kanan Dini ditendang oleh Ronald dan kepalanya dipukul dengan botol minuman Teqiulla. "Cekcok itu disaksikan sekuriti," kata Royce.

Korban dilindas pelaku

Menurut Royce, keduanya sempat turun ke basement Lenmarc Mall menggunakan lift. Saat keluar lift dan menuju parkiran, Dini sempat terduduk dan bersandar di sebelah kiri mobil sementara Ronald langsung masuk dan menjalankan mobil. Dini pun terlindas dan terseret.

"GR (Ronald) menjalankan mobil sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter," ujar Royce.

Usai melindas korban, Ronald kemudian didatangi sekuriti. Tersangka kemudian turun dan mengangkat tubuh korban ke mobil dan membawanya ke apartemen.

"Pelaku meninggalkan korban di kamar dalam keadaan lemas. Dia juga mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.

Dini pun dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke sebuah rumah sakit di Surabaya. Saat ini, jenazah Dini telah dibawa ke kampung halamannya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Royce, Dini dan Ronald merupakan sepasang kekasih. Keduanya disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah berkaraoke dengan teman-temannya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Hendro Sukmono mengatakan pemicu pertengkaran Dini dan Ronald salah satunya karena pengaruh minuman keras. Tersangka, kata dia, juga mengakui memukul dan menendang korban.

“Sementara keterangan tersangka seperti itu,” kata dia kepada Tempo.

Sumber :
TEMPO➚

Tag :
#Anak AnggotaDPR
#Penganiayaan
#Surabaya
#PKB

Post a Comment for "Ancaman Hukuman Anak Anggota DPR yang Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya"