BelumAdaJudul.com - Syarat staycation untuk memperpanjang kontrak kerja di
Kabupaten Bekasi mencuat ke publik setelah seorang karyawati yang bekerja di
salah satu perusahaan kosmetik buka suara dan berujung pelaporan ke
Kepolisian.
Kabar staycation atau merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi
pelecehan seksual atas relasi kuasa dari pimpinan ke karyawan, akhirnya sampai
ke telinga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat
kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," ucap Kang Emil,
dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/5).
Mantan Walikota Bandung itu menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri
kemungkinan kasus serupa di daerah lain.
"Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita
harus hentikan. Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian
untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi," pungkasnya.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Kecam Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ridwan Kamil: Itu Kriminalitas!"