BelumAdaJudul.com - Brigjen Endar Priantoro turut melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan
ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar itu
sebelumnya diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan tiga mantan Komisioner
Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen
tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April
2023.
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak
Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk.
"Oh iya, iya (ada laporan tersebut)," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK.
Menurut Tumpak, terlapor dari aduan Endar yakni Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas
KPK kini memproses laporan tersebut.
Sebelumnya, Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Pengadunya yakni Koalisi
Masyarakat Sipil yang diikuti oleh mantan Komisioner Lembaga Antirasuah
Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan
pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di
depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan
kasus di Kementerian ESDM. Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal
yang tengah menarik perhatian publik itu.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga)
dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir
lagi," ucap Samad.
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu
disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi.
Sumber :
Tag :
#KPK
Post a Comment for "Brigjen Endar Priantoro Ikut Laporkan Dugaan Kebocoran Dokumen ke Dewas"