Ikuti kami di

Pengesahan Perppu Ciptaker Bukti DPR Cuma Jadi Stempel Pemerintah

Pengesahan Perppu Ciptaker Bukti DPR Cuma Jadi Stempel Pemerintah

BelumAdaJudul.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Apek) Indonesia menyebut DPR RI hanya menjadi stempel pemerintah. Hal tersebut menyusul disahkannya Perppu Cipta Kerja.

Dewan Pimpinan Pusat Mirah Sumirat mengaku kecewa dengan DPR lantaran tidak berpihak kepada masyarakat, terkhusus kepada kaum buruh yang merasa dirugikan dengan Perppu Ciptaker tersebut.

“Kita kecewa dan penolakannya terhadap keputusan DPR RI mengesahkan Perppu, ini menjadi bukti DPR hanya menjadi stempel pemerintah,” kata Mirah dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Dia menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang mengabaikan keputusuan Mahkamah Konsitusi (MK).

Di mana dalam keputusuan tersebut DPR dan pemerintah untuk memperbaiki draf pasal-pasal yang tercantum di dalam Perppu Ciptaker itu.

“Pengabaian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi sesungguhnya adalah pengabaian terhadap hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR secara resmi menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3/2023).

Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” ujar Ketua DPR Puan Maharani.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Pengesahan Perppu Ciptaker Bukti DPR Cuma Jadi Stempel Pemerintah"