BelumAdaJudul.com - Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas enggan mengomentari
perilah laporan yang akan dilayangkan keluarga David terkait penyebaran video
dan foto penganiayaan yang telah disebar Mario.
Sang pengacara juga ogah mengomentari tentang kemungkinan Mario akan dikenakan
UU ITE.
“Soal itu, saya belum bisa menanggapinya,” kata Dolfie kepada wartawan, Kamis
(23/3/2023).
Saat ditanya, apakah bakal adanya perlawanan hukum dari pihak Mario atau
melaporkan balik keluarga David.
Dolfie juga enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut.
“Nanti-nanti ya,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga David akan melayangkan laporan balik terhadap Mario Dandy
terkait kasus penyebaran video penganiayaan korban.
Mario rencananya akan dilporkan bersama rekan-rekannya yang diduga turut
menyebarkan video tersebut.
“Kami sudah mendiskusikannya bersam pengacara dan pihak keluarga. Kami akan
melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata perwakilan keluarga David, Alto Luger
dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Sementarq itu, Polda Metro Jaya mulai mendalami jeratan Pasal Undang-Undang
ITE terhadap tersangka Mario Dandy.
Dugaan pelanggaran ITE ini, buntut dari video dan foto-foto penganiayaan
korban David yang telah disebar oleh Mario Dandy ke para rekannya.
“Soal (video penganiayaan) masih didalami ya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Pengacara Sudah Pasrah Bila Mario Dilaporkan Kasus UU ITE, Tinggal Nunggu Nasib"