BelumAdaJudul.com - Kapolres Bone, Sulawesi Selatan, AKBP Arief Doddy Suryawan
memastikan akan menindak tegas oknum anggota Polri berinisial AA (38).
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan.
Arief Doddy Suryawan melalui keterangan rilisnya mengaku akan menindak tegas
oknum anggota Polri tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Oknum anggota Polri (AA) itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai
dengan ketentuan hukum berlaku dan saat ini oknum tersebut sudah menjalani
pemeriksaan dan diamankan Propam Polres Bone,” tegasnya, Kamis 16 Maret 2023.
Ia mengatakan perbuatan merusak citra Polri tersebut dilakukan oknum anggota
Polri AA yang bertugas di Polsek Patimpeng terhadap perempuan AS (42) dan MR
(45) dengan melakukan perbuatan pelecehan seksual.
"Aksi pelecehan seksual ini terjadi di Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang
tidur menemani suami yang menjalani perawatan, kemudian pelaku melakukan
aksinya dengan cara meraba kaki, paha, dan perut korban," kata Kasubsi PIDM
Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.
Ia mengemukakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (14/3),
sekira pukul 02.30 WITA dini hari, di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan
Kahu, Kabupaten Bone.
"Terduga pelaku AA yang bertugas di Polsek Patimpeng sebagai anggota Polri,"
kata dia.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Oknum Polisi Lecehkan 2 Perempuan di Kabupaten Bone Akan Ditindak Tegas"