BelumAdaJudul.com - Mantan Ketua
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, merespon kasus
penganiayaan anak pejabat pajak dengan mengungkit kasus Gayus Tambunan.
Dirinya mengungakapkan bahwa saat dirinya menjadi Ketum PBNU 2012, pernah ada
keputusan hasil Munas Ulama, bahwa jika pajak terus menerus diselewengkan,
maka warga NU tidak usah bayar pajak.
"Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru
ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu
diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak,"
ujar Said saat menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta (28/2/2023).
Dirinya menegaskan kenapa mengungkit kasus Gayus Tambunan. Hal ini karena jika
kasus penyelewengan ini terus terjadi maka akan ancaman seruan untuk tidak
membayar pajak.
"Saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan,
ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak," lanjut Said Aqil.
Bagi Said Aqil, uang pajak tidak seharusnya menjadi konsumsi pejabat pajak.
Dana pajak wajib digunakan untuk kepentingan masyarakat umum.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) merembet ke
kasus pajak. Hal ini kerena ayahnya yang merupakan Kepala Bagian Umum DJP
Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, diketahui memilii
harta kekayaan yang janggal.
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang
dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan
tidak memiliki utang sama sekali.
Sumber :
Tag :
#PBNU
Post a Comment for "Mantan Ketua PBNU Said Aqil Siroj Berikan Pernyataan Keras, Ancam Serukan Tidak Bayar Pajak Jika Terbukti Ada Penyelewengan"