BelumAdaJudul.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
diduga menemukan adanya uang senilai Rp 37 miliar yang tersimpan pada deposit
safe box, pada salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), oleh
Rafael Alun Trisambodo. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan adanya
temuan uang tersebut.
“Iya sangat besar, mata uang asing (uang yang disimpan di deposit box),” kata
Ivan dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Namun, Ivan tak menjelaskan secara rinci asal usul uang tersebut. Meski
demikian, temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya praktik dugaan
korupsi yang perlu diinvestigasi lebih lanjut oleh PPATK.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapat laporan
adanya uang puluhan miliar milik Rafael Alun yang tersimpan di deposit bank
BUMN. Menurutnya, informasi tersebut belum sampai ke pimpinan KPK.
“Saya enggak tahu itu. Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke
pimpinan,” ucap Alex ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (10/3).
Meski demikian, pimpinan KPK dua periode ini mengaku akan mengecek lagi adanya
informasi tersebut. Terlebih, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan
terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun.
“Nanti lah saya cek lagi,” pungkas Alex.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Duit Rafael Alun di Bank BUMN Ada Rp 37 Miliar"