BELUMADAJUDUL.COM - Pengemudi Fortuner berinisial GR, 24, yang mengamuk dan
merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari
resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana
406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang," kata Kapolres Metro Jakarta
Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta,
Senin.
Ade menambahkan tersangka juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan yang
dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1
KUHP.
Pihaknya menerapkan kedua pasal ini didasari dua alat bukti, yakni senjata api
air softgun mainan dan pedang anggar yang telah diamankan.
Selanjutnya, tersangka telah ditahan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun
delapan bulan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi
lantaran selisih paham," katanya.
Ade menegaskan, penetapan ini mengedepankan asas ketaatan pada standar
operasional prosedur (SOP) dan asas proporsionalitas dalam proses penyidikan.
"Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar apabila kita berkendara dan
menggunakan jalan umum, maka seyogyanya kita saling menghormati dengan
pengguna jalan yang lainnya," katanya.
Sebelumnya, korban pengguna mobil berwarna kuning berinisial A menjelaskan,
pada Minggu dini hari mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil berpelat
nomor B 2276 SJD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata air
softgun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di
jalan dengan melawan arah.
"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke
kiri ke jalur yang benar, namun ternyata dia malah turun mendatangi saya,"
ujar korban.
Kemudian, oknum itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang
dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.
"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi
kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata A.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Pengemudi Fortuner Arogan Perusak Mobil Honda Brio di Senopati Jadi Tersangka"