Kasus penembakan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang
akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka termasuk
Bharada E yang sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Salah satu tersangka Richard Eliezer alias Bharada E merupakan sosok yang
mendapat perhatian khusus. Hal tersebut tidak lain karena ia merupakan saksi
kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target
tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga
bebas.
"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis
(6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas
terbuka lebar, terutama seusai mengajukan diri menjadi justice collaborator ke
LPSK.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten
dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.
"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela,
pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa,"
jelasnya.
Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di
pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu
memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. "Pastinya, klien kami
kooperatif," imbuhnya.
source:
TVONENEWS➚

Post a Comment for "Tersangka Jadi Pahlawan! Ada Kemungkin Bagi Bharada E untuk Bebas dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J"