Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, akhirnya mengungkap
keterlibatan kliennya dengan Mami Linda terkait dugaan kasus narkotika jenis
sabu. Henry, mengatakan bahwa Teddy berniat untuk menjebak Mami Linda namun
berakhir ditipu.
“Karena dia (Teddy) merasa sakit hati Linda bohongi dia, kemudian si Linda
hubungi dia lagi memberikan berbagai kebohongan lagi. Dia teringat ada barang
yang disisihkan oleh Kapolres, kemudian dipertemukanlah. Tujuannya untuk
menjebak si Linda. Tapi yang terjadi, bukan menjebak malah dilepasnya benda
itu di Jakarta, transaksi di Jakarta, itu yang membuat Teddy kecewa,” ungkap
Henry, Selasa (18/10/2022), dikutip dari channel YouTube Kompas TV.
Meski begitu, kata Henry, Teddy tidak mengetahui soal hasil penjualan narkoba
seperti yang dituduhkan. Teddy pun bersumpah tidak terlibat kegiatan transaksi
narkoba.
“Berapa hasil penjualan Teddy enggak tahu, liat juga engga tahu, apa lagi
menerima, dan saya percaya itu," katanya.
Henry pun memastikan keterangan Teddy tersebut dengan mengancam jika berbohong
akan ditinggalkan dari kuasa hukumnya.
"Saya bilang 'saya minta kamu jelasakan dengan saya sejujurnya, jangan
berbohong. Kalau berbohong saya akan tinggalkan di perjalanan’,"kata Henry.
“Saya percaya sumpahnya karena apa? Karena saya tahu dia taat,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kini Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka dan
dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan
sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.
source: POPULIS➚
Post a Comment for "Terkuak Motif Irjen Teddy Minahasa Jebak Mami Linda Pakai Sabu tapi Malah Dijebak Balik: Transaksi di Jakarta, Begini Kronologinya"