Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa (TM) resmi ditahan di
Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Senin (24/10/2022).
Pengamatan Poskota.co.id di lokasi pukul 20.16 WIB, nampak Irjen Teddy
Minahasa dengan menumpangi mobil Toyota Fortuner berwarna hitam, menggunakan
pakaian orange tahanan Polda Metro Jaya, memakai kopiah, dan kondisi tangan
yang terborgol memilih bergeming di hadapan awak media yang telah menunggunya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak memberikan sepatah kata pun untuk
menanggapi salam dan pertanyaan dari awak media.
"Assalammu'alaikum, Pak Teddy. Sehat Pak? Sehat Pak?," ujar awak media yang
menunggunya di lokasi.
Namun, alih-alih menjawab, Irjen Teddy Minahasa langsung bergegas memasuki
Rutan Polda Metro Jaya, sesaat setelah menapakan kaki di lobby Rutan.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro
Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, mulai
malam ini Irjen Teddy Minahasa akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama
20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2022 hingga 12 November
2022 mendatang.
"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depam Pak TM
dilakukan penahanan di Polda Metro Jaua terkait kasus narkoba," ungkap Zulpan
saat dikonfirmasi wartawan.
"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini
intinya dilakukan penahanan," tandas Zulpan.
Menurut Zulpan, terkait dengan tidak ditampilkannya Irjen Teddy Minahasa
ketika dipindah dari Patsus Mabes Polri, bukanlah merupakan perlakuan khusus
dari Polda Metro Jaya terhadap Irjen Teddy Minahasa.
"(Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan, ada perlakuan khusus?) Enggak, sama
aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro Jaya,"
kata Zulpan.
"(Tidak ada perlakuan khusus, kenapa datang dengan sembunyi?) Kan itu tidak
ditampilan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakulan di Polda Metro Jaya,"
sambung dia.
Sebelumnya, tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa (TM)
dibawa dari penempatan khusus (patsus) Mabes Polri ke kantor Direktorat
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pengamatan Poskota.co.id pada Senin (24/10/2022) pukul 18.20 WIB, nampak Irjen
Teddy Minahasa dibawa di dalam mobil bermerek Mitsubishi Pajero Sport berwarna
putih, dengan dikawal oleh mobil merek Toyota Fortuner warna hitam di
belakangnya.
Namun, tak seperti tersangka kasus narkoba lainnya, Polda Metro Jaya seakan
memberikan perlakuan istimewa kepada Irjen Teddy Minahasa dengan tidak
menampilkan dia ke hadapan awak media yang sejak tadi telah menunggunya.
source: POSKOTA➚
Post a Comment for "Sambil Diborgol, Irjen Teddy Minahasa Dijebloskan ke Rutan Polda Metro"