Dari hasil pendalaman Polri, ada 2 perusahaan farmasi yang diduga membuat
obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)
berlebihan.
Mabes Polri tengah manganalisa bukti-bukti dugaan tindak pidana terkait kasus
gagal ginjal akut dan menemukan 2 perusahaan yang membuat EG dan DEG
berlebihan.
Bukti-bukti tersebut dianalisa guna untuk menentukan kasus gagal ginjal
tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Masih mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan kemudian menganalisa, jika
sudah cukup maka dinaikkan dari lidik ke sidik,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi
Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, dari hasil pendalaman ada dua perusahaan
farmasi yang diduga memproduksikan obat-obatan yang mengandung etilen glikol
(EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.
Dua perusahaan inilah yang saat ini tengah dilakukan pendalaman intensif guna
untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan perusahan tersebut.
“Dua perusahan itu yang sudah dibahas bersama kementerian terkait. Ini masih
dilakukan penyelidikan intens,” ujarnya.
Seperti diketahui, setidaknya ada tiga zat kimia yang ditemukan yang diduga
menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut yakni ethylene glycol (EG),
diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
“Diambil darahnya kita lihat, ada kimia bahaya merusak ginjal. Kemudian kita
datangi rumahnya, kita mintakan obat-obat yang dia minum itu mengandung
bahan-bahan tersebut,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Kekinian, jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 269 kasus
per tanggal 26 Oktober 2022.
Terdapat peningkatan dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu
(23/10/2022).
Sementara itu, angka kematiannya juga meningkat, yakni mencapai 157 anak.
Sebelumnya, dilaporkan mencapai 143 anak.
source:
POJOKSATU➚

Post a Comment for "Polri Sudah Tahu 2 Perusahaan yang Produksi Obat-obatan Mengandung Etilen Glikol Berlebihan"