Ikuti kami di

DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Pengadaan TV 43 Inch

DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Pengadaan TV 43 Inch

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan pembelian televisi LED 43 inch senilai Rp1.554.000.000 atau Rp1,5 miliar. Televisi itu dimaksudkan untuk ruang kerja anggota dewan.

Dilihat pada Selasa (4/10), tertulis dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan nama paket 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Pengadaan paket itu memiliki kode 36341964. Dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pada informasi yang tersedia, televisi yang dibeli sejumlah 100 unit. Dengan total pagu sebesar Rp1.554.000.000 menggunakan APBN tahun 2022.

Pengadaan barang ini menggunakan metode pemilihan E-Purchasing.

Pemanfaatan barang/jasa itu tertanggal Oktober 2022-Desember 2022. Dengan jadwal pelaksanaan kontrak sejak Agustus 2022 sampai Oktober 2022. Serta jadwal pemilihan penyedia pada Agustus 2022.

Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menolak menjelaskan pengadaan televisi tersebut.

"Coba ditanyakan ke bironya ya," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (4/10).



source: MERDEKA➚

Post a Comment for "DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Pengadaan TV 43 Inch"