Enam tersangka tragedi Kanjuruhan akhirnya ditahan tadi malam. Mereka
dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9,5 jam.
Keenamnya keluar gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya sekitar
pukul 19.30 dengan mengenakan seragam tahanan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menyatakan, penahanan dilakukan di
gedung Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Jatim. ’’Penahanan
ini bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejadian yang terjadi,”
jelasnya.
Keenam tersangka yang ditahan itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru
Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, dan Security
Officer Suko Sutrisno. Tiga lainnya adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol
Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, serta Kasat
Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Menurut Dirmanto, penyidik merasa pemeriksaan terhadap para tersangka sudah
cukup. Karena itu, penahanan dilakukan sebagai tindak lanjut. ’’Setelah ini
segera dilakukan pelimpahan berkas perkara,” katanya.
Amir Burhanudin, pengacara Akhmad Hadian Lukita, menyesalkan adanya penahanan
itu. Dia menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar kliennya
tidak ditahan beberapa waktu lalu. ’’Tetapi, kenyataannya sekarang ditahan,”
ungkapnya.
Amir menyebut kliennya selalu bersikap kooperatif sejak diperiksa sebagai
saksi. Hadian menilainya sebagai bentuk empati dan simpati atas tragedi di
Stadion Kanjuruhan. ’’Baik kepada korban maupun pihak keluarga,” jelasnya.
Dia berharap proses hukum selanjutnya berlangsung cepat. Sebab, tersangka
punya hak untuk mendapat keadilan. ’’Semoga tidak hanya cepat saat penyidikan
saja. Melainkan juga pemberkasan, penuntutan, hingga nanti putusan,” ujarnya.
Seperti Amir, Taufik Hidayat, pengacara Abdul Haris, juga menyebut akan
mengajukan penangguhan. ’’Pak Haris siap dengan risikonya,” ucapnya.
Taufik pun meminta penyidik objektif dalam mengusut perkara tersebut. Dia
tidak rela kalau hanya sebagian pihak yang diproses hukum. ’’Hari ini
(kemarin) korban meninggal bertambah. Seharusnya menjadi spirit mengembangkan
proses hukum,” katanya.
Dia lantas menyinggung keterlibatan PSSI dalam tragedi itu. Menurut Taufik,
federasi seharusnya ikut betanggung jawab. Tak hanya secara moral, tetapi juga
dari sisi hukum. ’’Pertandingan sepak bola itu kan tidak bisa terlaksana tanpa
adanya stakeholder lain,” tegasnya.
Sementara itu, Farzah Dwi Kurniawan menjadi korban meninggal ke-135 dalam
tragedi Kanjuruhan. Menurut Akbar Shidiq, dokter yang menangani korban di unit
perawatan intensif RSUD dr Saiful Anwar Malang, sebelum dinyatakan meninggal
dunia Minggu (23/10) malam, korban memang sudah harus mendapatkan alat bantu
pernapasan selama dua pekan terakhir. ’’Karena ada cedera di kepala dan
paru,’’ jelasnya.
Akbar menuturkan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang itu sudah dirawat
selama 23 hari di RSSA. Ketika datang, Farzah memang sudah dalam kondisi berat
dan kritis. Napasnya sudah sangat berat akibat kekurangan oksigen.
source: JAWAPOS➚

Post a Comment for "6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Korban Meninggal Jadi 135"