

Oleh: Fitriyan Zamzami
JAKARTA — Indonesia kedapatan mengekspor komoditas perkebunan ke Israel meski kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Nilai ekspornya juga ajeg meski genosida berlangsung di Gaza dan karhutla membakar banyak wilayah lokasi lahan sawit di Tanah Air.
Bagaimana minyak sawit tersebut bisa sampai ke Israel? Republika mencoba menelusuri hal tersebut lewat penelaahan data publik yang tersedia.
Data Kementerian Pertanian yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bukan hanya sawit dan produk turunannya yang mengalir ke Israel. Komoditas kelapa juga demikian.
Pada 2023, ekspor kelapa Indonesia ke Israel tercatat mencapai 3.193,88 ton dengan nilai 3,34 juta dolar AS. Adapun ekspor sawit mencapai 29.605,14 ton dengan nilai 28,06 juta dolar AS, berdasarkan angka yang tersedia dalam data awal.
Pada 2024, volume ekspor kelapa meningkat menjadi 4.062,93 ton dengan nilai 4,56 juta dolar AS. Sementara itu, ekspor sawit beserta hasil pertanian dan produk olahannya tercatat mencapai 22.357,01 ton dengan nilai 22,46 juta dolar AS.
Tren peningkatan nilai ekspor kelapa berlanjut pada 2025. Nilainya naik dari 4,56 juta dolar AS pada 2024 menjadi 9,44 juta dolar AS pada 2025. Sebaliknya, volume ekspor sawit turun dari 29.605,14 ton pada 2023 menjadi 22.357,01 ton pada 2024, lalu kembali turun menjadi 19.487,43 ton pada 2025.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, ekspor kelapa ke Israel tercatat mencapai 4.859,61 ton dengan nilai 8,45 juta dolar AS. Ekspor sawit pada periode yang sama mencapai 10.405,54 ton dengan nilai 12,34 juta dolar AS.
Dengan demikian, nilai ekspor kedua komoditas tersebut selama delapan bulan pertama 2026 mencapai sekitar 20,79 juta dolar AS, dengan total volume sekitar 15.265,16 ton.
Dalam penelitian berjudul An Analysis of Indonesia's Trade Policy on the Sustainability of CPO Trade with Israel, 2020–2025 yang ditulis Fidelis Adhiyatna Bagaskara dan Rizal Budi Santoso dari Departemen Perdagangan Internasional, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Widyatama, Bandung; sepanjang 2020–2025, Indonesia memasok rata-rata 71,1 persen dari total impor CPO Israel.
Makalah tersebut diterbitkan dalam jurnal ilmiah Golden Ratio of Mapping Idea and Literature Format, Volume 6, Edisi 4, 2026.
Penelitian itu menunjukkan, nilai ekspor CPO Indonesia ke Israel mencapai 16,89 juta dolar AS pada 2020. Angkanya meningkat hingga mencapai puncak 30,77 juta dolar AS pada 2022, sebelum turun menjadi 21,59 juta dolar AS pada 2025.
Artinya, perdagangan komoditas tersebut tetap berjalan setiap tahun selama periode penelitian, meskipun Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
Bagaskara dan Santoso menganalisis data perdagangan bilateral kode HS 1511 dari International Trade Centre melalui Trade Map, dengan data UN Comtrade sebagai pembanding. Peneliti juga mengkaji berbagai regulasi ekspor Indonesia, termasuk ketentuan bea keluar, pungutan dana perkebunan kelapa sawit, harga referensi atau harga patokan ekspor, serta pembatasan ekspor yang berlaku selama periode penelitian.
Hasil analisis menunjukkan, regulasi tersebut tidak secara khusus membedakan Israel dari negara tujuan ekspor lainnya. Status hubungan diplomatik juga tidak dijadikan dasar untuk menentukan tarif atau pembatasan ekspor dalam peraturan yang dikaji.
Kebijakan larangan sementara ekspor pada 2022, misalnya, diberlakukan berdasarkan komoditas dan kebutuhan dalam negeri, bukan sebagai larangan khusus terhadap Israel. Temuan lain yang menonjol adalah ketimpangan tingkat ketergantungan kedua negara. Bagi Israel, pasokan CPO Indonesia memiliki arti penting. Bagi Indonesia, pasar Israel justru menyumbang porsi yang sangat kecil terhadap keseluruhan ekspor CPO nasional.
Menurut penelitian tersebut, Israel menyerap kurang dari 0,12 persen total ekspor CPO Indonesia sepanjang 2020–2025. Sebaliknya, Indonesia memasok rata-rata 71,1 persen dari keseluruhan impor CPO Israel pada periode yang sama.
Meski demikian, peneliti tidak menyimpulkan Israel sepenuhnya bergantung kepada Indonesia. Israel masih memiliki pemasok alternatif, antara lain Singapura, Yunani, dan Malaysia. Di sini kemudian ada petunjuk soal jalur sawit dari Indonesia ke Israel.
Laporan Trade Policy Review: Indonesia yang diterbitkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2020 menyatakan bahwa tidak ada larangan menyeluruh atas ekspor Indonesia ke Israel. Namun, sebagian besar ekspor ke pasar tersebut dilakukan melalui negara ketiga karena tidak adanya hubungan diplomatik bilateral.
Laporan itu mendukung fakta bahwa jalur perantara digunakan dalam perdagangan Indonesia–Israel. Akan tetapi, WTO tidak menyebut bahwa Singapura merupakan satu-satunya perantara ataupun merinci berapa nilai sawit yang melewati negara tersebut.
Data World Integrated Trade Solution (WITS) Bank Dunia, yang bersumber dari statistik perdagangan internasional, juga memperlihatkan besarnya nilai perdagangan sawit yang tercatat antara Singapura dan Israel.
Pada 2024, Singapura mengekspor sebanyak 12.021 ton sawit dan produk turunannya ke Israel senilai 16,78 juta dolar AS. Pada 2025, angka itu melonjak jadi 11.612 ton senilai 18,44 juta dolar AS.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Singapura merupakan pemasok penting minyak sawit olahan bagi Israel. Padahal, Singapura bukanlah negara produsen sawit.
Hal ini tercatat dalam perbedaan mencolok dalam pencatatan data. Pada 2024, WITS mencatat ekspor sawit Singapura ke Israel hanya sekitar 337.880 dolar AS untuk kategori HS 1511, sementara data impor Israel dari Singapura mencapai 16,78 juta dolar AS untuk HS 151190.
Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat menteri keuangan juga pernah mengungkap indikasi manipulasi data ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diduga melibatkan 10 perusahaan besar. Praktik tersebut disinyalir membuat sebagian nilai ekonomi ekspor sawit Indonesia tidak tercatat secara utuh di dalam negeri.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 4 Februari 2026, Purbaya menyoroti dugaan rekayasa nilai dan tujuan akhir ekspor. Salah satu modus yang diungkap adalah pelaporan ekspor seolah-olah hanya berakhir di negara transit, seperti Singapura, padahal produk tersebut dikirim ke pasar lain dengan harga lebih tinggi.
“Yang dilaporkan ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika. Untungnya diambil di perusahaan perantara di Singapura,” kata Purbaya bertamsil di hadapan anggota DPR.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kesenjangan antara nilai ekspor yang dilaporkan di Indonesia dan nilai penjualan di pasar akhir. Jika terbukti, praktik semacam ini berpotensi mengalihkan sebagian keuntungan ke perusahaan perantara di luar negeri.
Dalam skema yang disoroti Purbaya, perusahaan eksportir di Indonesia menjual CPO kepada perusahaan perantara di Singapura dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga penjualan kepada pembeli akhir. Perusahaan perantara kemudian menjual kembali komoditas tersebut ke pasar tujuan, misalnya Amerika Serikat, dengan harga lebih tinggi.
Selisih harga itu menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan perantara. Apabila perusahaan di Indonesia dan Singapura memiliki hubungan kepemilikan atau kendali yang sama, transaksi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan harga yang digunakan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
Skema tersebut dapat berkaitan dengan praktik transfer pricing atau penentuan harga transfer. Namun, transaksi melalui perusahaan perantara maupun penggunaan harga transfer tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran. Persoalan muncul apabila terdapat bukti bahwa harga ditetapkan tidak wajar, transaksi direkayasa, atau pelaporan dilakukan untuk menghindari kewajiban perpajakan dan merugikan penerimaan negara.
Sumber: Republika➚
Post a Comment for "Ribuan Ton Sawit Indonesia Mengalir ke Israel"