Ikuti kami di

Motif Achmad Fikri Islamuddin Aniaya Kekasih, Perkara Tak Dipanggil Sayang


Terungkap motif Achmad Fikri Islamuddin melakukan penganiayaan terhadap kekasih.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan motif Achmad Dikri Islamuddin melakukan hal tersebut yakni perkara tidak dipanggil 'sayang' oleh korban.

Diketahui, kedua mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura itu telah menjalin asmara selama 1,5 tahun.

Namun, belakangan ini Fikri merasa korban cuek kepadanya, sehingga memicu amarah terhadap korban.

Adapun aksi penganiayaan ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah berulang kali.

Febri menyebut Fikri telah menganiaya kekasihnya mulai bulan April hingga September 2024.

Atas perbuatannya, Fikri dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya yaitu 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan Fikri terhadap kekasihnya.

Fikri terlihat memukul berulang kali, menginjak, hingga memiting korban.

Peristiwa itu terjadi di teras depan kos korban dan berhasil direkam oleh seseorang.

Video itu pun viral di media sosial dan memancing kemarahan para warganet. (*)

Sumber: kilat
Foto: Achmad Fikri Islamuddin penganiaya pacar di Madura resmi ditahan polisi. (X/@WagimanDeep212_)

Post a Comment for "Motif Achmad Fikri Islamuddin Aniaya Kekasih, Perkara Tak Dipanggil Sayang"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com