
BelumAdaJudul.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming alias Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.
Hasil Pilpres 2024 itu diumumkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI pada Rabu, 20 Maret 2024 malam.
Di sisi lain, KPU RI juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas hal ini.
Ya, permintaan maaf KPU RI adalah sehubungan dengan proses dan berbagai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang mungkin tidak memuaskan semua pihak.
KPU menyebut telah berusaha sekuat mungkin untuk memberikan layanan terbaik dalam Pemilu 2024.
“Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan pemilih Indonesia yang merasa layanan kami, KPU beserta jajaran sampai di tingkat TPS, kurang memadai atau kurang layak,” tutur Hasyim dalam kesempatan yang sama, dikutip Kilat.com dari Antara pada Kamis, 21 Maret 2024.
Hasyim mengakui dalam proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024, memang ada beberapa kendala. Terutama terkait soal cuaca.
“Namun demikian, kami sudah mencoba berikhtiar sekuat mungkin untuk memberikan layanan terbaik dalam kegiatan Pemilu 2024 ini,” katanya.
Menyoal banyaknya catatan dan kritik yang diterima KPU dalam proses pelaksanaan pemilu, Hasyim menyebut hal itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
“Tentu saja, catatan, kritik, dan juga komentar akan kami jadikan bahan untuk evaluasi ke depan, terutama untuk pemilu yang terdekat, yaitu Pilkada 2024,” sebut Hasyim.
Prabowo-Gibran memperoleh total 96.214.691 suara. Kemudian Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906, lalu Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara.
Adapun hasil Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," ujar Hasyim Asy'ari.
Total suara sah yang dihimpun KPU yakni berjumlah 164.227.475 suara.
Penetapan hasil Pemilu 2024 ini dilakukan usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sejak 18 Februari sampai 18 Maret 2024. (*)
Sumber:
kilat➚
Post a Comment for "Prabowo-Gibran Dipastikan Menang Pemilu 2024, KPU RI Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia soal Ini"