Ikuti kami di

Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Berkeliran Meski Sudah Tersangka KPK, Menkumham: Kita Menghargai Asas Praduga Tak Bersalah


Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bicara soal penetapan tersangka Wakil Menkumham (Wamenkumham) Eddy Hiariej oleh KPK. 

Yasonna mengatakan pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Politikus PDIP itu menyebut lembaganya tetap menghormati proses hukum dari KPK. “Kta harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silakan saja.

 Kita menghormati proses-proses seperti itu, pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” tutur Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). Lebih lanjut, dia menuturkan Kementerian Hukum danHAM  juga tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Eddy. 

“Enggak. Normal-normal saja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Wamemkumham Eddy Hiariej kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.  Hasil putusan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bahwa tersangka Eddy statusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan. 

Di mana, dalam kasus ini terdapat 4 tersangka yaitu tiga di antaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang penerima.

Sumber: tvonenews
Foto: Menkumham Yasonna Laoly Sumber : Tim tvOne/Syifa Aulia

Post a Comment for "Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Berkeliran Meski Sudah Tersangka KPK, Menkumham: Kita Menghargai Asas Praduga Tak Bersalah"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com