BelumAdaJudul.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual
setelah sebelumnya memaksimalkan tilang elektronik (E-TLE). Kasubdit Gakkum
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan alasan tilang manual
kembali diberlakukan karena banyaknya pelanggaran yang tidak terkover oleh
E-TLE.
"(Tilang manual kembali diberlakukan) sudah. Sudah ada petunjuk dari mabes,"
ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka dalam
keterangan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Jhonny menjelaskan, salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan
adalah maraknya pelanggaran yang tidak terkover oleh E-TLE.
"Iya. Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak terkover oleh E-TLE atau
yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada
E-TLE kan bisa dilakukan penindakan manual," tuturnya.
Alasan lain kenapa tilang manual diberlakukan kembali adalah untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Namun memastikan memastikan
penilangan tak bersifat stasioner atau terfokus di satu titik.
Latif mengatakan nantinya penilangan akan dilakukan bagi para pengendara yang
melanggar. Artinya, mereka yang tertib berlalu lintas tidak perlu khawatir
akan hal tersebut.
"Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu
lintas kelihatan anggota ditilang. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran
nggak usah takut," ujarnya.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Siap-siap! Tilang Manual Berlaku Lagi, Apa Alasan Polisi?"