BelumAdaJudul.com - Polda Metro Jaya menunggu kabar kejaksaan terkait berkas
penyidikan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam kasus
penganiayaan David Ozora.
“Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian
tersebut. Tentunya menjadi ranah jaksa penuntut umum untuk mempelajari kembali
apa yang menjadi syarat formil dan materiil,” ujar Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/5/2023).
Trunoyudo berharap berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap
atau P21 sehingga bisa segera disidangkan.
“Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan
materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau
dinyatakan P21. Mari kita sama-sama menunggu,” jelasnya.
Sebelumnya, berkas kasus penganiayaan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19)
kepada David Ozora (17) telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
pada Jumat (12/5/2023).
Persidangan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo hingga
kini belum dijadwalkan. Sebab, berkas perkara masih bolak balik antara
penyidik Polri dan Kejaksaan.
Sumber :
Tag :
#Trunoyudo Wisnu Andiko
Post a Comment for "Polda Metro Tunggu Hasil Kejaksaan Periksa Berkas Mario dan Shane"