BelumAdaJudul.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Jember Ali Rahmad Yanuardi secara mendadak mengundurkan diri.
Alasannya mengejutkan, Yayan yang akrab disapa itu mengaku memilih menjadi
kader partai politik dengan bergabung ke Partai Demokrat.
Dia mengundurkan diri menjelang masa jabatannya habis sebagai anggota Bawaslu
Jember pada Agustus 2023, dan tahapan Pemilu 2024 kini memasuki masa
pendaftaran bakal calon legislatif.
"Saya mengundurkan diri untuk menjaga integritas Bawaslu, karena sebagai
penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak kepada partai manapun," kata Yayan,
Rabu (3/5).
Yayan mengaku keputusannya mengundurkan diri sebagai komisioner Bawaslu juga
sudah dikomunikasikan dengan pihak keluarga besarnya.
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan keluarga besar saya di Madura, dan
alhamdulillah mereka merestui saya bergabung dengan salah satu parpol jelang
Pemilu 2024," ungkapnya.
Dia sudah berkirim surat kepada Bawaslu RI dengan tembusan Bawaslu Jawa Timur
dan Bawaslu Jember terkait dengan permohonan pengunduran diri dan tinggal
menunggu jawaban.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menghormati keputusan
Yayan meski sangat menyayangkan mundurnya di saat masa jabatannya akan
berakhir pada Agustus 2023 dan kepadatan tahapan pemilu.
"Kegiatan melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu saat ini sangat padat,
karena memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif," kata Imam
Thobrony.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Komisioner Bawaslu Jember Ali Rahmad Yanuardi Mendadak Mengundurkan Diri, Ada Apa?"