BelumAdaJudul.com - Mabes Polri menyebut akan berkomunikasi dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penugasan Brigjen Endar Priantoro di
lingkungan KPK.
"Terkait pertanyaan teman-teman, jadi kita akan komunikasikan kembali ya. Yang
jelas saat ini Brigjen EP ada di KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri,
Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Senin
(3/4/2023).
Ramadhan membantah bila ada penolakan atau pencopotan terhadap Endar
Priantoro. Jenderal bintang satu Polri ini menyebut surat KPK terkait
pemberhentian dengan hormat Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK
tertanggal 31 Maret 2023, dibuat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Endar
tertanggal 12 April 2022.
Sedangkan surat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret
2023 adalah jawaban atas usulan KPK untuk pembinaan karier Endar Priantoro dan
Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Nanti kita komunikasikan dan koordinasikan (ke KPK). Jadi saya menjelaskan
antara surat (Kapolri) ini dengan surat (KPK) ini. Apalagi ada kata-kata
pemberhentian walaupun dengan hormat. Jadi bukan diberhentikan, masa tugas
berakhir," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, KPK menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Direktur Penyelidikan KPK, menggantikan Brigjen Endar Priantoro yang
diberhentikan dengan hormat.
"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan
Supervisi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta Selatan, hari ini.
Ali menjelaskan Ronald menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK per 1
April 2023 kemarin. Untuk Endar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya
per 31 Maret 2023 lalu. Pemberhentian Endar ini berdasarkan rapat pimpinan
(rapim) KPK.
"Namun memang berdasarkan keputusan dari rapim rapat pimpinan di KPK,
memberhentikan dengan hormat Pak Direktur Lidik karena memang per 31 telah
selesai masa tugasnya dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan,
tidak ada permintaan perpanjangan kepada pihak Polri," ungkapnya.
Sumber :
Tag :
#KPK

Post a Comment for "Polri Akan Komunikasi dengan KPK soal Brigjen Endar Priantoro yang Dicopot Sebagai Direktur Penyelidikan"