BelumAdaJudul.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kejanggalan dalam harta
kekayaan milik Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya, harta
milik Rafael terus meningkat puluhan miliar dalam delapan tahun terakhir.
"Sempat saya hitung, sampai 8 tahun itu meningkat sekitar Rp 24 miliar," ujar
Ketua KPK Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023).
Padahal, lanjut dia, harta kekayaan milik Rafael pada tahun 2011 hanya
mencapai Rp 21,5 miliar. Saat itu, Ayah Mario Dandy Satriyo ini menjabat
sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor
Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I
Namun, pada 2019 kekayaan Rafael melesat menjadi Rp 44,8 miliar. Kemudian,
pada tahun 2020 kekayaan Rafael kembali meningkat sebesar Rp 55,65 miliar.
"Jadi ini data yang kami dapatkan, di mana tahun 2019, di mana tahun 2015, di
mana tahun 2012 semuanya kelihatan," imbuh Firli.
Untuk diketahui, Rafael telah ditahan KPK atas dugaan gratifikasi dari
sejumlah wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.
"Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT
sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini
pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Firli.
Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU
Nomor 20 Tahun 2001.
Dia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung tanggal 3 April 2023 sampai
dengan 22 April 2023 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sumber :
Tag :
#KPK
Post a Comment for "KPK Dibuat Takjub dengan Harta Kekayaan Rafael Alun yang Meningkat Rp 24 Miliar Cuma dalam 8 Tahun"