BelumAdaJudul.com - Akbar Pera Baharudin (27) atau lebih dikenal sebagai
Ajudan Pribadi diringkus Polres Metro Jakarta Barat buntut perkara penipuan.
Dihadapan penyidik, Akbar mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terdesak
kebutuhan pribadi.
"Uang penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan," kata
Kapolres Metro Jakarta Barat, di Mapolres Jakarta Barat, M Syahduddi pada Rabu
(15/3/2023).
Syahduddi menuturkan, Akbar diringkus di Jalan Masjid Raya Makasar, Sulawesi
Selatan. Saat itu Akbar sedang mengendarai sebuah mobil dengan keluarganya.
"Kita hentikan, kita jelaskan kita dari Polres Jakbar tempat perkara yang
dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor
AL," tutur Syahduddi.
Saat diciduk polisi, Akbar tidak berkutik dan langsung mengakui semua
perbuatannya.
"Dia memahami, kita tunjukan surat membawa, kita bawa ke Jakarta," ungkapnya.
Dalam modusnya, Akbar menawarkan mobil jenis Land Cruiser senilai Rp400 juta
dan Mercedes Benz senilai Rp 950 juta. Total nominal penipuan dengan modus
penjualan fiktif itu senilai Rp1,35 miliar.
Guna meyakinkan korbannya, Akbar mengirimi foto-foto fiktif mobil yang akan
dijualnya. Ia juga menegaskan jika kendaraan yang ditawarkannya memiliki
surat-surat yang sah meskipun dengan harga murah.
“Ditanya kok murah. Dibilang 'iya murah nih tapi surat lengkap'. Karena
(korban) tertarik ditransfer lah uang," kata Syahduddi.
Diketahui bersama, Akbar Pera Baharidin diciduk polisi usai terbukti melakukan
penipuan. Ia menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual 2
unit mobil dengan harga miring.
Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil
yang akan dijualnya.
Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian senilai Rp1,35 miliar. Akbar
dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana
paling lama 4 tahun penjara.
Sumber :
Tag :
Post a Comment for "Raup Rp 1,35 Miliar, Cerita Ajudan Pribadi Nipu Pengusaha Pakai Foto Mobil Fiktif"