BelumAdaJudul.com - Hakim Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jon Sarman Saragih menegur kubu
terdakwa Teddy Minahasa Putra.
Jon Sarman menilai salah satu penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono
berbicara seperti menggurui di persidangan. "Iya sudah dicatat. Jangan ikut
seolah menggurui di sini. Sudah dicatat semuanya.
Nanti kita simpulkan. Jangan ragu lah. Berpikir positif saja semua, ya," kata
Jon di PN Jakbar, Senin (13/3/2023). Sebelumnya, Anthony berdebat panjang
dengan ahli forensik digital yang dihadirkan guna meringankan terdakwa Teddy
Minahasa, Ruby Alamsyah.
Anthony menanyakan laporan digital forensik yang diketik manual, yang mana
dianggap janggal karena ada kesalahan tanggal, nomor pengirim, dan nomor
penerima. "Kemudian dinyatakan ada kemungkinan kesalahan ketik, apakah masih
dijamin keaslian dan keutuhan?"tanya Anthony.
Ruby Alamsyah mengatakan jika yang dimaksud demikian, ahli forensik digital
mana pun tidak akan mungkin mengetik ulang tampilan pembicaraan tersebut.
Menurut dia, keaslian bukti tersebut bisa dipertanyakan karena direkayasa.
"Nggak mungkin, lah, seorang ahli itu mengetik ulang percakapan.
Dan kalau dia mengetik seluruh percakapan yang tadi cukup banyak, siapa yang
bisa jamin bahwa percakapan itu benar sesuai aslinya," jelasnya. "Jadi, sudah
ada tools forensik dan bisa melakukan eksport mestinya tampilannya itu
otomatis dari software-nya. (Perbedaan nomor) itu agak janggal.
Mestinya semua tampilan digital forensik itu karena hasil eksport dari
software forensik dan komputer ataupun software itu mestinya gak ada gelit
sesederhana itu," tambahnya.
Mendengar pernyataan itu, Anthony kembali menanyakan soal kesaksian ahli
digital forensic yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Menurut dia, ahli yang dihadirkan pihaknya lebih baik daripada forensik yang
diboyong jaksa. "Yang Mulia, hanya untuk berita acara karena ahli yang dari
Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan laporan dia itu hasil ketik manual,
sedangkan ahli kami itu harus hasil eksport," tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Hakim Jon menegur Anthony karena dianggap menggurui di
persidangan. Anthony pun tampak terdiam beberapa saat dan mengikuti intruksi
dari hakim. "Siap. Oke," imbuh Anthony.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Pengacara Teddy Minahasa Debat dengan Ahli hingga Ditegur Hakim, Diminta Tak Menggurui di Persidangan"