BelumAdaJudul.com - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Cecep Muntasar sebagai
tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Cecep yang pernah menjadi camat Bekasi Timur dan kepala dinas di Pemkot Bekasi
itu diduga mencabuli SA, 11 tahun, yang tidak lain adalah anak tirinya
sendiri.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menerangkan saat ini tersangka dan
sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
“Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro
Bekasi Kota,” kata Hengki di Bekasi, Kamis, 2 Maret 2023.
Hengki menerangkan sejauh ini belum ada korban lain dari tersangka Cecep
Muntasar. Namun atas perbuatannya terancam dikenakan hukuman penjara di atas 5
tahun.
“Sudah ditahan, bukan ditetapkan (tersangka) lagi, sudah ditahan. Sementara
belum ada tambahan (korban). Dikenakan kasus perbuatan cabul, di atas lima
tahun ya (ancaman hukuman),” demikian kata dia.
Sumber :
Tag :

Post a Comment for "Mantan Camat Bekasi Timur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan"