BelumAdaJudul.com - Dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut disorot mantan Kader Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.
Fahri menyinggung soal dirinya yang batal mendapat ganti rugi dari PKS senilai
Rp 30 miliar karena dipecat dari partai berlogo bulan sabit kembar ini.
"Urusan saya cuma Rp 30 miliar belum kelar pak. Sekarang muncul urusan Rp 300
triliun," curhat Fahri melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengaku sangat prihatin dengan kabar
transaksi janggal di Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri
Mulyani ini.
"Ikut prihatin, hak saya boleh saja diabaikan, tapi hak rakyat jalankan,"
tegas Fahri Hamzah.
Hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang
diajukan PKS terkait perselisihan antara PKS dan Fahri Hamzah.
Dengan dikabulkannya PK tersebut, MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti
rugi Rp 30 miliar kepada Fahri sebagaimana putusan kasasi MA.
Sumber :
Tag :
#PKS

Post a Comment for "Komentari Mahfud soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Fahri Ungkit Utang PKS 30 Miliar"