Ikuti kami di

Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas dan Istrinya Diduga Terima Suap dan Potong Dana PNS

Bupati Kapuas dan Istrinya

BelumAdaJudul.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga telah memotong dana Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/3/2023).

Tak hanya memotong dana PNS, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Namun, belum diketahui berkaitan dengan apa suap yang diterima Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," pungkasnya.

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI tersebut. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap keduanya.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas dan Istrinya Diduga Terima Suap dan Potong Dana PNS"