Ikuti kami di

Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy

Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy

BelumAdaJudul.com - Persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora telah dimulai.

AG selaku anak berkonflik dengan hukum sudah menjalani sidang perdananya yang berlangsung secara tertutup hari ini setelah upaya musyawarah atau proses diversi.

Pengacara keluarga David, Melisa Anggraini mengatakan nantinya ayah David Ozora, Jonathan Latuhamina akan menjadi saksi dalam persidangan AG.

"Nanti di dalam sidang anak ini tentu orangtuanya ananda David akan hadir karena beliau juga sudah sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini, begitu," ujar pengacara keluarga David, Melisa Anggraini pada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Kendati demikian, Melissa masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya.

Karena pada Kamis, 29 Maret 2023 besok, agenda persidangan adalah eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG.

"Besok masih eksepsi dan sebagainya, mugkin minggu-minggu depan," tuturnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar diversi atau upaya penyelesaian perkara diluar persidangan.

Namun, diversi tersebut ditolak oleh keluarga David. Oleh karena itu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap AG pada Rabu, 29 Maret 2023.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, bahwa AG didakwa dengan sejumlah pasal berlapis. Pasal tersebut salah satunya soal penganiayaan berat.

"Dakwaan kesatu primair : Pasal 355 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Passl 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Djuyamto.

"Atau kedua primair Pasal 355 ayat 1 KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke 2 KUHP. Atau ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Atas dakwaan ini, tim kuasa hukum AG (15) mengajukan eksepsi (pembelaan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20).

"Besok kami ajukan eksepsi, eksepsi dari penasihat hukum," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo pada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Kendati demikian, ia belum bisa menyebutkan poin-poin eksepsi tersebut lantaran masih disusun.

"Kami sedang kejar (penyusunannya) untuk eksepsi besok," tambahnya.


Sumber :

Tag :

Post a Comment for "Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy"