BelumAdaJudul.com - Sebanyak 3.598 personel gabungan dikerahkan untuk
mengamankan aksi demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) di depan Gedung DPR, Selasa (28/1/2023) hari
ini.
"Total 3.598 personel (yang dikerahkan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Ribuan personel gabungan itu terdiri dari 2.437 personel Satgasda, 345
personel Satgares, serta 816 personel dari Mabes Polri, BKO TNI, dan Pemda.
Terkait rekasaya lalu lintas imbas aksi demo, Trunoyudo menyebut masih
bersifat situasional. Artinya, penerapannya tergantung pada kondisi di
lapangan.
Rencana soal aksi demo ini turut diunggah di akun Twitter @AJIIndonesia. Dalam
cuitannya disebutkan aksi demo bakal melibatkan elemen buruh, mahasiswa,
hingga jurnalis.
Masih dalam unggahannya, rencananya massa aksi akan lebih dulu berkumpul di
Taman Ria Senayan pada pukul 10.00 WIB sebelum berunjuk rasa di Gedung DPR.
"Kawan-kawan, mari merapat! Bergabung ke barisan ribuan orang dari elemen
buruh, mahasiswa dan lainnya yang akan terlibat aksi nasional Protes Rakyat
Indonesia di depan Gedung DPR. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk
hadir dan serentak menyuarakan tuntutan #CabutdanBatalkanPerppuCiptaKerja!,"
demikian cuitan di akun Twitter tersebut.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (15/2/2023) telah menyetujui
Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Rapat itu
turut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Polhukam
Mahfud MD.
Dari total sembilan fraksi, hanya PKS dan Demokrat yang menolak Perppu dibawa
ke Paripurna. Sementara di luar sembilan fraksi, penolakan juga disampaikan
Dewan Perwakilan Dewan (DPD).
Rapat Panja Perppu Ciptaker di Baleg DPR telah digelar maraton antara
pemerintah dan DPR sejak Selasa (14/2/2023) atau hanya sehari sebelum Perppu
disahkan di tingkat pleno. Dimulai sejak pukul 15.00 WIB, rapat baru selesai
sekitar pukul 22.30 WIB.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pemerintah dan
DPR terlalu terburu-buru membahas Perppu Ciptaker agar segera disahkan jadi
undang-undang.
Kata dia, Surat Presiden (Surpres) Perppu Ciptaker telah dikirim pemerintah
sejak awal Januari lalu. Selain itu, dia mengatakan pembahasan Perppu Ciptaker
itu untuk menjadi undang-undang memang terbatas dan harus dalam satu masa
sidang di DPR.
Sumber :
Tag :
#DPR

Post a Comment for "Demo Perppu Ciptaker di Gedung DPR, 3.598 Personel Gabungan Dikerahkan"