Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan tanggapannya setelah terdakwa
kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Samuel mempertanyakan mengapa tuntutan yang diberikan jaksa kepada Ricky Rizal
dan Kuat Maruf sama, yakni 8 tahun penjara.
"Ya tanggapan kami dari pihak keluarga soal tuntutan terhadap Ricky Rizal,
bahwasanya Ricky Rizal ini kan tuntutannya sama dengan si Kuat Maruf," kata
Samuel dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut Samuel menyebut, dalam persidangan dijelaskan bahwa yang
meringankan hukuman Kuat Maruf yakni karena dia seorang sipil.
Lantas Samuel pun mempermasalahkan tuntutan pada Ricky Rizal yang juga 8 tahun
penjara, padahal ia seorang anggota polisi.
"Tadi waktu persidangan Kuat Maruf bahwa yang meringankan Kuat Maruf kan
karena seorang sipil bukan penegak hukum."
"Sedangkan tuntutan Ricky Rizal saat ini, dia adalah seorang polisi. Kok bisa
sama tuntutannya 8 tahun?" ungkap Samuel.
Tak hanya itu, Samuel juga merasa peran Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan
Brigadir J ini sangatlah penting.
Di antaranya, saat di Magelang Ricky Rizal lah yang berinisiatif untuk
menyimpan senjata Brigadir J.
Lalu sesampainya di Rumah Ferdy Sambo yang ada di Saguling, Ricky Rizal juga
mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.
"Padahal peran si Ricky Rizal sangat berperan dalam kematian almarhum Yosua.
Mulai dari Magelang dia sudah menyimpan senjata almarhum."
"Dan sesampainya di Saguling itu dia mengetahui rencana-rencana pembunuhan
almarhum Yoshua, itu yang sangat kami perhatikan daritadi," terangnya.
Oleh karena itu Samuel pun berharap agar dalam putusan majelis hakim nanti,
hukuman yang diterima Ricky Rizal bisa lebih berat.
"Harapan kami di putusan majelis hakim, hukuman Ricky Rizal ini diperberat,"
pungkasnya.
Ricky Rizal Diringankan Karena Punya Anak Kecil yang Butuh Bimbingan Ayah
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ricky
Rizal Wibowo alias Bripka RR hukuman pidana 8 tahun penjara.
Adapun hal yang meringankan lantaran Ricky Rizal masih memiliki anak kecil.
Jaksa menilai Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat
atau Brigadir J.
Dalam pertimbangan Jaksa yang meringankan, Ricky dinilai masih berusia muda
dan memiliki anak kecil.
Harapannya, Ricky Rizal bisa memperbaiki perilakunya di masa yang akan datang.
“Hal meringankan, terdakwa berusia muda dan masih ada harapan untuk
memperbaiki perilakunya, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam
mencari nafkah."
"Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan
seorang ayah,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Senin (16/1/2023).
Selain itu, Jaksa juga memiliki pertimbangan yang memberatkan.
Yakni, perbuatan terdakwa Ricky Rizal mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir
Yosua dan duka mendalam bagi keluarga korban.
Selanjutnya, Ricky Rizal dinilai kerap memberikan keterangan yang
berbelit-belit dan tak mengakui perbuatannya.
“Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan
keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan
dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum,” pungkasnya.
sumber:
TRIBUNNEWS➚
Post a Comment for "Tak Terima Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara Sama Seperti Kuat Maruf, Ayah Brigadir J: Dia Polisi"