Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) bungkam kepada awak media setelah menjalani
pemeriksaan selama dua jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekalipun
pertanyaan itu hanya seputar kondisi kesehatan dan materi pemeriksaan dalam
dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas menjalani pemeriksaan pada pagi
ini, Selasa (17/1). Dia mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah
Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Lukas
tampak menyelesaikan pemeriksaan tersebut pada pukul 11.10 WIB.
Setelah diperiksa, Lukas yang duduk di kursi roda digiring oleh petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan. Lukas tidak menyampaikan
sepatah katapun saat ditanya soal materi pemeriksaan maupun kondisi
kesehatannya.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas
kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi untuk
tersangka pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur sekaligus
pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP).
"Benar, info yang kami terima (Lukas diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka
RL," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (17/1).
Lukas Enembe selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek
pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua telah ditangkap KPK pada Selasa
(10/1). Dia pun resmi menjadi tahanan KPK pada Rabu (11/1), namun penahanannya
dibantarkan karena harus dirawat sementara di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Pada Kamis (12/1), pembantaran penahanan Lukas telah selesai dan Lukas
diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan
Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada malam harinya, Lukas langsung
dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
sumber: RMOL➚

Post a Comment for "Lukas Enembe Bungkam Usai Diperiksa KPK Selama 2 Jam"