BELUMADAJUDUL.COM - Petarung MMA (Mix Martial Arts) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara
(Sumut) Elipitua Siregar mendekam di penjara terkait dugaan kasus pembunuhan
Marganti Siregar yang tak lain kakak kandungnya sendiri.
"Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA, kata Kasubbag Humas Polres
Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, Selasa (24/1).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Sigubo Desa Silali
Toruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang
tuanya.
Saat itu korban datang dan sempat menyapa Elipitua yang tengah duduk
Kemudian, Elipitua pun menanyakan masalah yang terjadi antara korban dan ibu
mereka. Dia marah karena korban mengusir ibu mereka dari rumah.
Keduanya terlibat cekcok. Kemudian dengan amarah korban mendekati adiknya itu
dan mendorongnya dari tempat duduk sehingga terjatuh ke tanah.
Elipitua melawan. Walpon berkata tersangka spontan memukulkan kayu yang ada di
lokasi ke kepala korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukuli korban yang
sudah tak berdaya.
Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil menangis dan
menjumpai ibunya yakni Riana Sinaga yang saat itu sedang berada di dalam
rumah. Akibat pemukulan itu, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Kasusnya sudah tahap 2 ke jaksa penuntut umum. Mungkin sudah sidang itu,"
tambah Walpon.
Elipitua merupakan petarung MMA yang telah mengharumkan nama bangsa. Pria
kelahiran 26 April 1996 itu memiliki julukan "The Magician". Ia adalah anak
didik dari tim gulat Ragunan Jakarta dan mulai beralih menuju MMA pada awal
tahun 2018.
Pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin
Catalan di ajang One Championship dalam pertarungan MMA divisi strawweight
yang bertajuk ONE: 157 di Singapore Indoor Stadium.
sumber: CNNINDONESIA➚

Post a Comment for "Petarung MMA Elipitua Siregar Ditahan karena Bunuh Kakak Kandung"