BELUMADAJUDUL.COM - Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut pihaknya
berhasil menangkap 21 daftar pencarian orang (DPO) dan 17 buronan yang
merupakan tersangka kasus korupsi.
Penyataan tersebut disampaikan Firli usai KPK menangkap Izil Azhar. Mantan
Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) merupakan buronan ke-17 yang berhasil
diamankan.
“Dengan penangkapan itu, maka DPO yang telah berhasil ditangkap ataupun
menyerahkan diri ke KPK berjumlah 17 dari total 21 orang yang telah dimasukkan
dalam DPO, sejak berdirinya KPK,” ujar Firli, Minggu (29/1/).
Menurut Firli, KPK saat ini masih memiliki empat buronan lagi yang masih
menghirup udara bebas.
Dia memastikan lembaga antirasuah tengah berusaha menemukan mereka.
Adapun keempat buronan tersebut di antaranya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
Pagawak, Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.
“KPK tentu terus berupaya untuk mengejar dan menangkap 4 DPO lainnya,”
tandasnya.
sumber: MONITORINDONESIA➚

Post a Comment for "KPK Berhasil Tangkap 21 DPO Korupsi, Harun Masiku Kapan?"