BELUMADAJUDUL.COM - Mantan Kadiv
Propam Ferdy Sambo mengaku resah usai dituduh secara bertubi-tubi terkait
kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keresahan itu ditumpahkan Sambo dalam nota pembalaannya atau pleidoi yang
dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia merasa tuduhan itu sudah menyasarnya sejak awal perkara ini, bahkan sejak
ia masih belum berstatus sebagai tersangka.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam
tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah
penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo.
Tak sampai di situ, usai Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan
Yosua, tuduhan yang datang semakin tidak karuan. Sambo mengaku dituduh secara
bertubi-tubi mulai dari kasus perjudian, perselingkuhan hingga LGBT.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Almarhum Yosua
sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi,
melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan
LGBT," jelas Sambo.
"Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan
triliun," imbuhnya.
Sambo menegaskan segala tuduhan terhadap dirinya itu tidaklah benar. Dia
menilai tuduhan itu hanya opini yang sengaja dibentuk untuk menghukumnya lebih
berat.
"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring
opini yang menyeramkan terhadap diri saya," ucapnya.
Pembelaan Sia-sia Sambo
Sebagai informasi, Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaannya atas
tuntutan seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua
Hutabarat hari ini. Adapun judul pledoi Sambo itu yaitu 'Pembelaan yang
Sia-sia'.
Sambo mengaku sudah merasa pasrah atas tuntutan tersebut. Selain itu, dia juga
menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani
persidangan.
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari
semua pihak," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Selasa (24/1/2023).
Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama
proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di
kasus Brigadir Yosua.
"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya
putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk
menyampaikan pembelaan," ucap Sambo.
"Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan
dari seorang terdakwa seperti saya," imbuhnya.
Dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup
terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Jaksa menyatakan tidak ada
satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur
hidup.
sumber: SUARA➚

Post a Comment for "Ferdy Sambo di Sidang Pleidoi: Saya Dituduh Secara Sadis, Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah"