Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap. Pelaku mengedarkan sabu
yang sudah diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Latif Usma menjelaskan,
penangkapan pelaku dilakukan pada 27 November 2022 lalu saat hendak
mengedarkan liquid berbahan baku sabu-sabu yang berasal dari Iran.
"Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus
narkoba dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine," ujar Mukti kepada
wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun
lokasi penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pengedar tersebut sudah ditetapkan sebagai
tersangka.
"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia pengedarnya saja," jelas Mukti.
Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu yang diracik
menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik terbilang baru.
Pasalnya, sabu-sabu tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi
muda yang saat ini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.
"Bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.
Mukti menambah bahwa saat ini penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus
peredaran sabu-sabu berbentuk cairan liquid tersebut, sekaligus mencari bandar
dari barang haram tersebut.
sumber: POSKOTA➚

Post a Comment for "Olah Sabu Jadi Cairan Liquid untuk Rokok Elektrik, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi"