Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung terbitnya Peraturan Pengganti
Undang-undang (Perppu) yang memungkinkan partai politik menggunakan nomor urut
pada peserta Pemilu 2019 pada Pemilu 2024 nanti.
Dikatakan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, dengan tidak adanya
perubahan nomor urut tersebut dinilai lebih efisien dan efektif.
"Kita sangat mendukung Perppu itu dan kita jadikan upaya efesiensi pemilu
karena tidak membuat ulang atribut kampanye,” ujar Cak Imin kepada wartawan di
Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12)
Cak Imin mengatakan, ketentuan terkait nomor urut parpol peserta pemilu yang
diatur dalam perppu tersebut sudah adil.
Bahkan, dia mengklaim, sembilan parpol yang duduk di parlemen bersepakat tidak
perlu mengundi lagi atau merubah nomor urutnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"DPR sudah sepakat kan tidak merubah. Kalau di DPR saja sudah sepakat, ya
presiden sudah sepakat,” pungkasnya.
sumber: RMOL➚

Post a Comment for "Klaim Cak Imin, Semua Parpol di Parlemen Sepakat Nomor Urut Tidak Diundi Lagi"