Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar Persatuan
Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dibekukan.
Pasalnya, sudah lebih dari sebulan tragedi Kanjuruhan belum juga selesai
ditangani.
Tercatat jumlah korban meninggal saat ini berjumlah 135 orang.
Selain itu polisi telah menetapkan 6 orang jadi tersangka.
Termasuk pimpinan penyelenggara Liga Indonesia Baru (LIB).
Meski demikian, menurut pendalaman Komnas HAM, jumlah tersangka seharusnya
lebih dari 6 orang.
Menurut Komnas HAM, PSSI justru menjadi pihak yang harus bertanggung jawab
secara menyeluruh.
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar PSSI dibekukan.
Pembekuan ini dilakukan apabila PSSI tak bisa memperbaiki diri dalam waktu
kurun waktu 3 bulan.
"Kami bilang, kami merekomendasikan untuk PSSI dibekukan seluruh
permainannya," tegas Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam dikutip dari
tayangan Kompas Tv, Jumat (4/11/2022).
Hal ini dilakukan agar PSSI bisa serius melakukan perbaikan sehingga ke depan
setiap pertandingan yang berlangsung dapat profesional.
"Agar ini menjadi satu pertandingan yang profesional (nanti)."
"Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan ini adalah sesuatu dalam kondisi
yang normal membuat orang bahagia dan sehat."
"Nah kalau membuat orang mati 135 orang atau banyak kekerasan di berbagai
tempat, ya kebahagiaannya hilang, Sehatnya juga hilang," tegas Choirul Anam.
Tak Sesuai Aturan Sendiri
Selain itu, Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM telah mendapatkan
temuan yang cukup serius terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga
Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menurut Anam, PSSI telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri.
Aturan tersebut baik aturan yang dibuat PSSI maupun yang dibuat oleh FIFA.
Hal itu disampaikan Anam saat menyerahkan hasil investigasi Komnas HAM terkait
tragedi Kanjuruhan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).
"Ada satu temuan yang cukup serius, bahwa tata kelola sepak bola ini tidak
dilandasi oleh satu prinsip ketaatan pada hukumnya sendiri."
"Jadi kami juga sampaikan PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap
aturannya sendiri."
"Aturan yang dilakukan PSSI, aturan yang dibuat PSSI, dan aturan yang dibuat
oleh FIFA," kata Anam dikutip dari Tribunnews.com.
Tragedi Kanjuruhan terjadi, lanjut Anam, karena tidak adanya standarisasi
dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
"Terus juga tidak ada standarisasi soal penyelenggaranya, sehingga ini menjadi
rekomendasi kami soal penyelenggara pertandingan ini untuk ada standarisasi,"
ujar Anam.
Iwan Bule Siap Mundur
Mochamad Iriawan alias Iwan Bule memberikan isyarat bahwa dirinya akan mundur
dari Ketum PSSI.
Iwan Bule menyiratkan, jika dirinya siap mundur dari PSSI lewat cara KLB jika
ada desakan.
Adapun Shin Tae-yong, dia minta tetap berada di Timnas Indonesia untuk
memberikan pelatihan.
“Tidak usahlah (Shin Tae-yong mundur-red), kan anak-anak kasihan mau Piala
Dunia U-20."
"Prestasi ditunggu publik, biarkan saya sajalah (mundur), Shin biar tetap
bekerja dengan Timnas,” kata Iwan Bule dikutip dari Tribunnews.com.
source: TRIBUNNEWS➚

Post a Comment for "PSSI Terancam Dibekukan Jika Tak Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Beri Waktu 3 Bulan"