Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mematikan siaran TV
analog menjadi TV digital, atau analog switch off (ASO), di 230 kabupaten/kota
dari total 514 kabupaten/kota per 2 November 2022.
Wilayah tersebut termasuk Jabodetabek yang dimatikan tadi malam dengan rincian
Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur,
Kep. Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor,
Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
Per 5 Oktober sudah ada 35 kabupaten/kota yang sudah dilayani siaran TV
digital oleh TVRI.
Selanjutnya ada delapan kabupaten/kota yang sudah lebih dulu dimatikan per 30
April 2022 meliputi Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan
Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu,
Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
Lalu ada 173 kabupaten/kota yang berada di daerah pelosok atau wilayah 3T
(Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) yang langsung menerima siaran TV digital
karena sebelumnya tidak mendapatkan siaran TV analog.
"Di Indonesia terdapat 112 wilayah siaran terestrial di 341 kabupaten dan
kota. Itu berarti ada 173 kabupaten/kota yang tidak ada layanan siaran
televisi terestrial saat ini. Sehingga mulai saat ini, pengembangan di 173
wilayah kabupaten/kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran televisi
digital," kata Menkominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers di Kantor
Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Plate melanjutkan, dari 112 wilayah siaran telah dibangun 285 infrastruktur
multipleksing. Dari keseluruhan, 91 infrastruktur dimiliki lembaga penyiaran
publik (LPP) TVRI.
Dari 91 itu, 20 infrastruktur MUX dimiliki TVRI. Sedangkan 71 infrastruktur
MUX dibangun oleh Kominfo yang diperuntukkan untuk TVRI.
"Dan ini menyebar di seluruh wilayah tanah air kita, termasuk di
wilayah-wilayah 3T yang belum merasakan siarannya. Saat ini mereka loncat
setahap, menonton TV digital tanpa lewat analog," jelasnya.
source: suara➚

Post a Comment for "Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota"