Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara,
beserta Panit 1 Iptu Sunardi dan timnya telah mengamankan diduga pelaku tindak
pidana pengeroyokan di Jalan Mallengekeri (Kampus UNM Parangtambung) Kota
Makassar, Sabtu (5/11/2022).
Para pelaku yang diringkus petugas masing-masing mahasiswa Fakultas Teknik
berinisial F (20), R (20), A (20) dan D (20). Sebelumnya, mereka melakukan
penganiayaan berat kepada korbannya berinisial Z.
Diketahui, Z yang merupakan seorang mahasiswa Jurusan Bahasa itu dikeroyok
pada Sabtu (05/11/2022) di sekitaran kampus UNM Parang Tambung.
Kompol Dharma menceritakan, pengeroyokan berawal pada saat korban yang bersama
temannya, T berboncengan sepeda motor.
Dari informasi yang didapatkan, mereka hendak membeli makanan di warung dekat
tempat tinggalnya. Namun, sialnya korban yang sempat melihat melalui kaca
spionnya, pelaku yang sekitar 2 motor berboncengan mengikuti dari arah
belakang.
"Pelaku sempat memanggil korban, tepat di sekitar Jalan Kampus UNM Parang
Tambung, korban di pepet sampai motornya ditendang," terang Kompol Dharma
(6/11/2022).
Tambah Kompol Dharma, tanpa alasan yang jelas pelaku secara bersama-sama
menganiaya korban dengan cara memukul serta menendang korban.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala serta keseleo pada jari
tangan kiri. Dan selanjutnya pelapor mengadukannya ke Polsek Tamalate untuk
proses lebih lanjut," lanjutnya.
Bdasarkan hasil interogasi, R beserta 3 orang temannya mengakui dan
membenarkan telah melalukan pengeroyokan, di depan kampus UNM Parang Tambung.
Atas perbuatannya, keempat pelaku diserahkan ke pihak Polsek Tamalate Guna
Penyidikan lebih lanjut.
source: FAJAR➚

Post a Comment for "Berbuat Terlarang, 4 Mahasiswa di Makassar Diamankan Polisi"