Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan
peredaran kokain dan sabu antardaerah di Bojonggede dan Tajurhalang, Kabupaten
Bogor.
Lima pelaku berinisial MA, AS, R, PA dan MT, merupakan jaringan peredaran
narkoba jenis kokain dan sabu di wilayah Depok serta Bogor.
Mereka ditangkap petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP
H.Budi Setiadi di beberapa tempat daerah Bojonggede dan Tajur Halang.
"Kelima pelaku berhasil diamankan pertama dari pengembangan terhadap pelaku MA
yang ditangkap lebih dulu anggota di Jalan Pabuaran Bojonggede, dengan barang
bukti sabu 25 gram," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar
didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP H.Budi Setiadi dalam jumpa
pers di Aula Atmani Adhi Wedhana Mapolrestro Depok, Kamis (3/11/2022) sore.
Perwira menengah jebolan Akpol 1992 ini mengungkapkan, dari kelima pelaku
jaringan narkoba sabu dan kokain ini, anggota berhasil menyita barang bukti
sabu sebanyak 135,09 gram, kokain seberat 214 gram, uang tunai Rp. 88 juta,
dua pak plastik klip, tiga unit timbangan dan lima unit hp.
"Uang tunai sebesar Rp. 88 juta yang ikut kita sita merupakan hasil penjualan
sisa hasil narkoba dari pelaku AS dijual di Jalan Kali Suren, Tajurhalang,
Kabupaten Bogor," ungkap Kombes Imran.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ke lima pelaku, lanjut Kombes Imran,
dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35
Tahun 2009 ttg narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun atau hukuman
mati .
Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi menambahkan, sampai saat ini tim
opsnal narkoba di lapangan tengah mencari bandar pemasok narkoba kepada kelima
jaringan yang sudah ditangkap.
"Pelaku berjumlah dua orang yaitu P dan M sudah kita masukan daftar pencarian
DPO. Mereka berdua diduga kuat penggerak peredaran narkoba ke lima pelaku yang
sudah kita tangkap ini," pungkasnya.
source: poskota➚

Post a Comment for "5 Pengedar Sabu dan Kokain Jaringan AntarDaerah Dibekuk di Bojonggede dan Tajurhalang"