Polri segera menjadwalkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan
dalam kasus pengedaran narkoba.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan
pemberkasan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Setelah proses pemberkasan selesai, sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan
dijadwalkan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pihaknya
masih menunggu informasi lebih lanjut dari Propam Polri.
"Sedang pemberkasan, nunggu info lanjut dari Propam," ujarnya, Rabu
(19/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Polri segera menjadwalkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan
dalam kasus pengedaran narkoba.
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan
pemberkasan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Setelah proses pemberkasan selesai, sidang etik Irjen Teddy Minahasa akan
dijadwalkan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan pihaknya
masih menunggu informasi lebih lanjut dari Propam Polri.
"Sedang pemberkasan, nunggu info lanjut dari Propam," ujarnya, Rabu
(19/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Diundur
Sebelumnya, Polri berencana menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy
Minahasa pada Senin (17/10/2022).
Namun, sidang etik Irjen Teddy Minahasa tersebut terpaksa diundur.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut sidang etik
diundur lantaran Irjen Teddy Minahasa mengalami masalah kesehatan.
"Rencananya pada hari ini (Senin) akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap IJP
TM terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Polri."
"Namun, yang bersangkutan tidak sehat," ungkapnya kepada wartawan, Senin,
dilansir Wartakotalive.com.
Nurul menjelaskan, pihaknya belum mendapat informasi terbaru soal jadwal
sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
"Jika sudah ada informasi, nanti kami sampaikan," lanjut dia.
Bantahan Irjen Teddy Minahasa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah angkat bicara
soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy Minahasa menyatakan tuduhannya sebagai
pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal,
dan engkel kaki di Vinski Tower, Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu
tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr.
Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anestesi atau bius total oleh dr.
Mahardika selama 2 jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa
(18/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS
Medistra.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani
tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim
dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," paparnya.
Setelah dari RS Medistra, Irjen Teddy Minahasa datang ke Propam Polri untuk
mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Namun, Irjen Teddy Minahasa harus menjalani tes darah dan urine terlebih
dahulu.
Ia berujar, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan
kasus pemakaian narkoba.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa
saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel
darah dan urine."
"Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur
narkoba," beber dia.
source: TRIBUNNEWS➚
Post a Comment for "Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba akan Digelar, Tunggu Pemberkasan Selesai"