Ikuti kami di

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Lelaki 27 tahun ini pun dipastikan bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut hadir dari pengacara Hotma Sitompul selaku tim kuasa hukum Rizky Billar yang terbaru. Keberadaan suami Lesti Kejora ini lantaran masih memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.

"(Menginap malam ini) begitu. Sudah jam berapa ini?" kata Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Meski menginap, Hotma Sitompul menegaskan Rizky Billar bukan ditahan. Kalaupun sampai Rizky Billar nanti ditahan, Hotma Sitompul bakal mengajukan penangguhan penahanan.

"Tentu akan diajukan. Kita tunggu sehari dua hari," ujar Hotma Sitompul.

Terkait penetapan Rizky Billar yang menjadi tersangka, Lesti Kejora yang berada di Tanah Suci sudah mengetahuinya. Pelantun "Kulepas Dengan Ikhlas" ini pun segera pulang ke Indonesia.

"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin yang juga datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Di kesempatan itu pula, Sandy Arifin menegaskan belum ada keputusan damai dari Lesti Kejora. Sejauh ini laporan ibu satu anak ini terkait kasus KDRT masih berlanjut.

"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin.


source: SUARA➚

Post a Comment for "Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT"

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com  

𝐒𝐔𝐏𝐏𝐎𝐑𝐓 & 𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗖𝗛𝗔𝗡𝗘𝗟 𝗞𝗔𝗠𝗜 :

Ikuti Telegram belumadajudul.com   Ikuti Whatsapp belumadajudul.com