Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Lelaki 27 tahun ini pun dipastikan
bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut hadir dari pengacara Hotma Sitompul selaku tim kuasa hukum
Rizky Billar yang terbaru. Keberadaan suami Lesti Kejora ini lantaran masih
memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.
"(Menginap malam ini) begitu. Sudah jam berapa ini?" kata Hotma Sitompul
ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Meski menginap, Hotma Sitompul menegaskan Rizky Billar bukan ditahan. Kalaupun
sampai Rizky Billar nanti ditahan, Hotma Sitompul bakal mengajukan penangguhan
penahanan.
"Tentu akan diajukan. Kita tunggu sehari dua hari," ujar Hotma Sitompul.
Terkait penetapan Rizky Billar yang menjadi tersangka, Lesti Kejora yang
berada di Tanah Suci sudah mengetahuinya. Pelantun "Kulepas Dengan Ikhlas" ini
pun segera pulang ke Indonesia.
"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin yang juga datang ke
Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Di kesempatan itu pula, Sandy Arifin menegaskan belum ada keputusan damai dari
Lesti Kejora. Sejauh ini laporan ibu satu anak ini terkait kasus KDRT masih
berlanjut.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin.
source: SUARA➚

Post a Comment for "Rizky Billar Harus Menginap di Polres Jaksel Usai jadi Tersangka Kasus KDRT"