Sejumlah negara menarik produk Mie Sedaap dari peredaran lantaran ditemukan
kandungan etilen oksida melebihi batas maksimal. Namun, Wings Group Indonesia
sebagai perusahaan yang membawahi Mie Sedaap membantah kandungan bahan residu
zat pestisida itu dalam produknya.
"Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga
kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan
otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," ujar Head of
Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil melalui
keterangan tertulis pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sheila menuturkan kini ada sejumlah negara yang melakukan pemeriksaan
kandungan etilen oksida terhadap produk pangan. Namun menurutnya, penggunaan
etilen oksida merupakan hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer
atau antimikroba. Khususnya, pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih
digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara
lainnya.
Adapun etilen oksida merupakan zat yang bersifat karsinogenik atau dapat
meningkatkan risiko kanker. Wings Group menyatakan seluruh produk Mie Sedaap
telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, termasuk izin Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan itu menimbulkan desakan terhadap BPOM untuk memperbarui standar
keamanan pangan. Terlebih, semakin banyak negara yang menarik produk makanan
instan yang mengandung etilen oksida.
Humas BPOM akhirnya menjelaskan pihaknya secara terus-menerus melakukan
pengawasan terhadap setiap proses produksi maupun pemasaran Mie Sedaap. "Kami
monitoring pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar
untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," ujar Humas BPOM ketika
dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Pengawasan itu, ucapnya, juga bertujuan untuk menjamin produk Mie Sedaap yang
terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Humas BPOM juga
membenarkan pihaknya bersama para akademikus, Kementerian Perdagangan, dan
lembaga-lembaga berwenang sedang melamukan investigasi perihal kandungan yang
ada dalam produk tersebut.
Sementara itu, BPOM berdalih Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai
organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO) atau Food
and Agriculture Organization (FAO) memang belum mengatur mengenai etilen
oksida dan senyawa turunannya. Aturan yang ada pun, menurut BPOM, sangat
beragam di berbagai negara. Ditambah, pengaturan terkait etilen oksida itu
merupakan isu baru yang dimunculkan oleh European Union Rapid Alert System for
Food and Feed (EURASFF) pada 2020.
"Karena itu, tim investigasi sedang menyusun pedoman mitigasi risiko Senyawa
ethylene oxide (EtO) dan 2-chloroethanol (2-CE) pada pangan olahan," tuturnya.
Ia menjelaskan 2-CE adalah senyawa yang umum dijadikan penanda penggunaan
pestisida EtO sebagai fumigan. Namun, 2-CE ini dapat berasal dari hasil reaksi
lain atau penggunaan lain. Berbeda dengan EtO yang bersifat karsinogenik,
senyawa 2-CE tidak bersifat karsinogenik.
source:
TEMPO➚
Post a Comment for "Wings Group dan BPOM Gelar Investigasi soal Kandungan Etilen Oksida dalam Mie Sedaap"