Hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di
Istana Merdeka, telah menetapkan Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian
Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada,
Jumat (7/10/2022) siang.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengkaji tiga nama calon
Pj Gubernur DKI Jakarta yang telah diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Tiga nama tersebut diantaranya, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi
Hartono yang merupakan Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
DKI Jakarta dan Mantan Wali Kota Jakarta Utara.
Kedua, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali yang merupakan Mantan
Wali Kota Jakarta Selatan dan Mantan Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta.
Ketiga, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, yang sekaligus
Mantan Kapuspen Kemendagri dan Mantan Pejabat Sementara Gubernur Kepulauan
Riau.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga mengatakan, Kemendagri akan
mempertimbangkannya baik dari administrasi, kualifikasi, rekam jejak hingga
beberapa pertimbangan lainnya.
“Mencakup berbagai pertimbangan, baik itu syarat administrasi, persyaratan
kualifikasi, dan juga rekam jejak, dan juga beberapa tingkatan yang harus
dilalui,” ucapnya dikutip melalui channel YouTube Metro TV, tayang Kamis,
(15/9/2022).
Dia memastikan pengkajian nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan
secara akuntabel.
“Sehingga memang proses ini kita anggap yang memang memenuhi keinginan
masyarakat bahwa ini demokratis, transparan, dan juga akuntabel,” pungkasnya.
source: FAJAR➚

Post a Comment for "Jokowi Tetapkan Heru Budi Hartono Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta"