Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa terkait
kasus narkoba pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada
Wartawan, Rabu (18/10/2022).
Menurut dia, pemeriksaan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu sebagai
tersangka.
Kendati demikian, Endra Zulpan enggan membeberkan lebih jauh hasil pemeriksaan
Teddy Minahasa tersebut. Pasalnya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu,
merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Saya tidak bisa sampaikan berapa jumlah pertanyaan, karena ini teknis," beber
Endra Zulpan.
Sekadar diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa terseret kasus jaringan peredaran
narkoba. Perwira Tinggi (Pati) Polri itu disebut sebagai pengendali penjualan
narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram (kg).
Narkoba yang dijual itu diketahui merupakan barang bukti sitaan Polres di
Sumatera Barat.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti
Juharsa, saat konfrensi Pers, Jumat (14/10/2022).
Mukti Juharsa menjelaskan, Kamis malam pihaknya sudah memeriksa Irjen Pol
Teddy Minahasa sebagai saksi. Selanjutnya Jumat siang digelar perkara dan
menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka.
"Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur 4 Bareskrim
Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai
tersangka," jelas Mukti Juharsa.
Mukti juga mengatakan bahwa Teddy berperan sebagai pengendali barang bukti 5
kilogram sabu-sabu dari Sumbar.
Dari jumlah itu, 3,3 kilogram berhasil diamankan dan 1,7 kilogram sabu-sabu
sudah dijual oleh DG yang diedarkan di Kampung Bahari.
"Setelah mengambil keterangan dari saudara D dan L, bahwa yang mengendalikan
atau menyambungkan antara D dan L adalah beliau ( Teddy Minahasa, red). Jadi
itu perannya," beberMukti Juharsa.
Sementara itu, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasan angkat
suara.
Pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, membantah kliennya itu telah
mengkonsumsi narkoba. Bahkan, beber dia, kliennya itu berani bersumpah atas
nama Tuhan tidak melakukan hal tersebut.
“Dari Teddy Minahasa mengatakan bahwa saya bukan pengguna. Saya tidak pernah
menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
source: FAJAR➚
Post a Comment for "Irjen Teddy Minahasa Telah Diperiksa Kasus Narkoba, Kombes Endra Zulpan Mengaku Tak Bisa Sampaikan Hal Ini"