Pegiat media sosial, Ade Armando menyadari telah diserang setelah mengunggah
videonya di Cokro TV berjudul ‘Skandal Bank Mandiri, Titan dan Iwan Bomba’
pada 23 September 2022. Menurut dia, serangan dimula oleh Aktivis Serikat
Pekerja BUMN, Arief Poyuono.
“Pada 27 September, saya disomasi Dodi Abdulkadir, kuasa hukum Bank Mandiri,”
kata Ade Armando dikutip dari Youtube Cokro TV pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Kemudian, Ade menggambarkan isi video yang dipermasalahkan itu. Dalam video
itu, ia menggambarkan fenomena yang dikhawatirkan berlangsung di dunia
perbankan Indonesia. Kasusnya adalah kredit macet perusahaan Titan Infra
Senergy di Bank Mandiri.
Pada 2018, kata dia, Titan mendapat kredit sebesar US450 juta dolar dari
sebuah sindikasi bank yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Credit
Suisse dan Trafigura. Menurut dia, Bank Mandiri adalah bank utama pemberi
pinjaman. Jatuh tempo pelunasan pinjaman adalah agustus 2023.
“Gara-gara COVID-19, Titan mulai mengalami kesulitan untuk membayar utang
pokok plus bunga pada Februari 2020. Harga batu bara saat itu memang anjlok.
Kemacetan pembayaran cicilan utang pokok titan mulai terjadi pada Mei 2020
sampai Mei 2021,” jelas dia.
Sekadar catatan, dimasa itu dan di waktu berikutnya, Titan tetap membayar
bunga utang. Titan sebenarnya berusaha mencari jalan keluar untuk membayar
utang dengan menjual sejumlah asetnya, seperti tambang batu bara dan kapal
seizin Bank Mandiri.
Sebagai debitur, Ade menyebut Titan memang tak bisa begitu saja menjual aset
tanpa persetujuan kreditur yaitu Bank Mandiri. Tapi, Mandiri menolak
permohonan izin penjualan tersebut.
Selanjutnya, kata dia, Titan juga memohon restrukturisasi utang semacam
peninjauan kembali terma pembayaran utama kepada Mandiri sejak februari 2020.
Itu pun ditolak oleh Mandiri.
Akibatnya, Titan sulit memenuhi kewajihan pembayaran kreditnya dan bahkan
menghadapi kesulitan operasi. Ketika itulah, Titan memutuskan untuk melakukan
tindakan yang kemudian dianggap melanggar kesepakatan awal.
“Uang pemasukan Titan tidak disalurkan untuk membayar kewajiban utang, tapi
untuk menjalankan operasi kerja Titan. Masalahnya kemudian, Mandiri menuduh
Titan melakukan penggelapan uang dan penipuan. Titan dituduh melakukan
pelanggaran pidana. Ini adalah cerita versi ringkas dari apa yang disampaikan
di video itu,” tandasnya.
Disentil Yusril
Kuasa Hukum Bank Mandiri, Yusril Ihza Mahendra mengultimatum Ade Armando
terkait pernyataannya soal Bank Mandiri di Cokro TV beberapa waktu lalu. Ade Armando dalam akun Youtube Cokro TV menuding Bank Mandiri telah melakukan
tindakan yang merugikan PT Titan Infra Energy terkait masalah utang.
Yusril mengatakan apa yang disampaikan oleh Ade Armando di Cokro TV mengenai
kliennya adalah sesuatu yang tidak sesuai fakta dan merugikan kredibilitas,
reputasi, dan nama baik kliennya.
“Sehubungan dengan adanya konten video berupa penyampaian informasi oleh Ade Armando yang diunggah oleh Cokro TV, yang membahas PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk dan PT Titan Infra Energy, yang mana konten tersebut mengandung pernyataan
dan informasi yang pada pokoknya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya
sehingga merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik klien kami,” kata
Yusril dalam keterangan tertulisnya diterima VIVA, Sabtu 1 Oktober 2022.
Yusril juga menegaskan bahwa Bank Mandiri selalu menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip
transparansi (transparency), akuntabilitas (Accountability),
pertanggungjawaban (Responsibility), kemandirian (independent), dan kewajaran
(fairness), sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.
source: VIVA➚
Post a Comment for "Ini yang Bikin Ade Armando Disentil Yusril Ihza Soal Titan-Mandiri"