Ikuti kami di

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, ditetapkan sebagai tersangka pada tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Dirut PT Liga Indonesia Baru itu dinilai bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Listyo Sigit Prabowo merinci, dalam proses penyidikan itu telah memeriksa 48 saksi. "Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL ," kata Kapolri di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui cuitannya, menjelaskan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan mengumumkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis malam (6/10/2022).

Tak hanya itu, beber Mahfud MD, termasuk tersangka terduga pelanggaran etik dalam tragedi yang menelan ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang itu.

"Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang, "cuit Mahfud MD yang dikutip FAJAR.CO.ID, Kamis (6/10/2022).

Menurut Mahfud MD, dengan adanya pengumuman tersangka itu mempermudah investigasi yang dilakukan TGIPF. "Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022," bebernya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang pembentukan tim itu.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabibet Republik Indonesia, Keppres diterbitkan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) lalu.

Tragedi tersebut mengakibatkan setidaknya korban meninggal 125 orang dan korban lainnya mengalami luka-luka, yang menimbulkan dukacita mendalam baik bagi keluarga korban maupun masyarakat Indonesia.

“Perlu dilakukan tindakan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bahan evaluasi untuk menghindari peristiwa serupa terjadi di masa yang akan datang, serta memberikan keadilan baik bagi korban dan/atau keluarganya maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut,” bunyi peraturan itu, dikutip FAJAR.CO.ID, Kamis (6/10/2022).


source: FAJAR➚

Post a Comment for "Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan"